Lailatun Nimah, 1922113 (2023) TRADISI NYADRAN PRA-NIKAH DI DESAARGOPENI AYAH KEBUMEN DITINJAU DARI HUKUM ISLAM. Diploma thesis, Institut Agama Islam Nahdlatul Ulama ( IAINU Kebumen).
JUDUL.pdf - Published Version
Download (736kB)
BAB 1.pdf - Published Version
Download (223kB)
BAB 2.pdf - Published Version
Download (260kB)
BAB 3.pdf - Published Version
Download (161kB)
BAB 4.pdf - Published Version
Restricted to Repository staff only
Download (184kB)
BAB 5.pdf - Published Version
Download (9kB)
DAFTR PUSTAKA.pdf - Published Version
Download (219kB)
Abstract
ABSTRAK
Lailatun Ni’mah, 1922113, 2023, Tradisi Nyadran Pra-Nikah di Desa Argopeni Ayah Kebumen Ditinjau Dari Hukum Islam (Studi Kasus Desa Argopeni Kecamatan Ayah Kabupaten Kebumen).
Penelitian ini dilatarbelakangi oleh tradisi nyadran pra-nikah mempunyai makna sebuah tradisi yang dilakukan sebelum melangsungkan pernikahan, dimana tradisi tersebut dengan mengadakannya kenduri, melakukan doa bersama untuk meminta kelancaran pernikahan yang akan diselenggarakan dan calon pengantin pria maupun wanita menyaksikan secara langsung.
Adapun Metode Penelitian yang digunakan adalah Metode Penelitian Hukum Sosiologis, dan pendekatan penelitian ini adalah menggunakan pendekatan kualitatif. Metode Pengumpulan data yang digunakan melalui Observasi, Wawancara dan Dokumentasi. Sumber data yang diperoleh yaitu dari data primer dan data sekunder yaitu buku-buku dan dokumen-dokumen
yang terkait dengan penelitian. Teknik analisis data yang digunakan adalah pengumpulan data, Penyajian data dan penarikan kesimpulan.Hasil Penelitian ini yaitu :( 1) Proses nyadran itu dilakukan pada tanggal yang sudah ditentukan. Didesa Argopeni memiliki kebiasaan sebelum melangsungkan pernikahan biasanya nyekar ke makam leluhur. Selain itu juga mengadakan kenduren atau bisa didebut juga slametan yaitu
melakukan doa bersama dan disertai makan. ( 2) Tokoh adat menganggap tradisi tersebut sebagai sebuah kebudayaan yang tidak dapat disalahkana juga tidak dapat dibenarkan karena semua kembali pada kepercayaan masing-masing. Tokoh agama menganggap tradisi nyadran pra-nikah diperbolehkan asalkan tidak mengandung kemusyrikan. Jika masih berbau kemusyrikan maka secara tegas tidak diperbolehkan
Item Type: | Thesis (Diploma) |
---|---|
Additional Information: | Pembimbing : Dr. Slamet Mujiono, M.Hum |
Subjects: | B Philosophy. Psychology. Religion > BP Islam. Bahaism. Theosophy, etc |
Divisions: | Fakultas Syariah Ushuludin dan Dakwah > Akhwal Syakhsiyyah |
Depositing User: | Unnamed user with email admin@iainu-kebumen.ac.id |
Date Deposited: | 08 Jan 2024 03:24 |
Last Modified: | 08 Jan 2024 03:24 |
URI: | http://eprints.iainu-kebumen.ac.id/id/eprint/1054 |